Rabu, 11 Januari 2012

INDONESIA SUSTAINABLE PALM OIL (ISPO)


PERATURAN MENTERI PERTANIAN
TENTANG PEDOMAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN

Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah merupakan Mandatori bagi seluruh perusahaan Perkebunan yang berdomisili di Indonesia. Oleh karena itu seluruh usaha perkebunan  yang ada harus melakukan ISPO ini, sehingga perusahaan harus punya sertifikasi tentang ISPO ini.

Untuk mendapatkan sertifikasi ISPO ini perusahaan harus terlebih dahulu mendapat penilaian, untuk menentukan kriteria kelas kebun. Kebun yang sudah dinilai akan mendapat kriteria kelas I, II,III dan IV sesuai hasil dari pelaksanaan penilaian. Dalam pelaksanaan penilaian usaha perkebunan bukan hanya pada fisik kebun semata, tetapi juga lingkungan, SDM, manajemen usaha, kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar.

Penilaian usaha perkebunan dilakukan oleh petugas penilai yang sudah mendapat pelatihan dari Lembaga Pelatihan Perkebunan (LPP) dan sudah mendapat sertifikat tentang penilain usaha perkebunan. Petugas penilai akan bertanggung jawab  secara teknis dan juridis terhadap hasil penilaiannya.

Aspek yang dinilai dalam penilaian usaja perkebunan meliputi; legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, social, ekonomi wilayah, lingkungan, serta pelaporan. Hasil penilaian ini akan menentukan kelas kebun bagi kebun operasional yaitu, kebun kelas I (Baik sekali) kelas II (baik), Kelas III (sedang), Kelas IV (kurang) dan kelas V (kurang sama sekali). Ini semua ditentukan oleh nilai hasil penilaian yang dilaksanakan oleh penilai.
Bagi kebun kelas I, II dan III mengajukan permohonan untuk dilakukan audit agar dapat diterbitkan sertifkat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dan kebun kelas IV dan V akan diberikan peringatan.

Pelaksanaan penilaian bukan hanya pada kebun yang sudah operasi tetapi juga pada kebun yang masih dalam tahap pembangunan.

Untuk mempermudah pelaksanaan penilaian usaha perkebunan, kami siap untuk membantu perusahaan yang membutuhkan bantuan dari kami. Oleh karena itu kami dapat di hubungi di 081585951253, 081218812213 dan sangkan_s@yahoo.com
Semoga perusahaan bapak dapat berkelanjutan, terima kasih

Hormat kami.


Sangkan MS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar